Pengaruh pacaran terhadap siswa
Minggu, 09 April 2017
Pengalaman liburan pas semester 1
Selasa, 29 November 2016
Adab Berbicara Dengan Lawan Jenis
Fatwa Ulama : Adab Berbicara Dengan Lawan Jenis
Pertanyaan : Saya mendengar hukum yang berkaitan dengan bolehnya seorang laki-laki berbicara dengan wanita (yang bukan mahrom) pada keadaan berikut, apakah hal itu benar? Keadaan yang dimaksud adalah : menanyakan tentang keadaan keluarga si wanita, masalah kesehatan, jual beli, berkenalan ketika akan menikah, dan mendakwahinya kepada Islam, maka apakah hal ini benar dan apa dalilnya?
Jawaban : Segala puji bagi Allah. Syarat-syarat syar’i untuk berbicara dengan wanita asing (bukan mahrom) disebutkan dalam firman Allah,
وِإذا سألتموهنّ متاعا فاسألوهنّ من وراء حجاب ذلكم أطهر لقلوبكم وقلوبهنّ
“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka..” (QS. Al Ahzab : 53).
Dan demikian juga pada firman Allah,
فلا تخضعن بالقول فيطمع الذي في قلبه مرض وقلن قولاَ معروفا
“Maka janganlah kamu melemah-lembutkan suara dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS. Al Ahzab : 32).
Ibnu Katsir mengatakan tentang tafsir ayat ini, “Maksudnya : Janganlah kamu melembutkan suara. Allah memerintahkan mereka (istri-istri Nabi) agar perkataan mereka jelas dan pembicaraan mereka rinci, (maksudnya adalah hendaknya perkataan mereka serius, ringkas, dan tidak ada basa-basi). Dan tidak boleh berbicara dengan sesuatu yang dapat membangkitkan nafsu dengan sebab melembutkan suara sebagaimana keadaan wanita arab ketika berbicara dengan laki-laki dengan memerdukan suaranya dan melemah-lembutkannya, seperti gaya bicaranya para wanita penggoda dan para pelacur. Maka Allah melarang mereka dari perbuatan semacam ini.
Firman Allah (yang artinya), “Sehingga bangkit nafsu orang yang dalam hatinya ada penyakit…” maksudnya adalah dia berkeinginan melakukan perbuatan-perbuatan keji, yakni perbuatan fasiq (zina) dan asusila.
Firman Allah (yang artinya), “Perkataan yang baik“, maksudnya adalah kebenaran, sesuatu yang tidak diingkari syariat dan jiwa manusia. Disunnahkan bagi wanita apabila dia berbicara dengan laki-laki asing, begitu pula mahram-nya karena hubungan perkawinan, untuk berbicara tegas tapi tidak sampai memaki. Karena sesungguhnya wanita diperintahkan untuk merendahkan suara”. Selesai perkataan Ibnu Katsir rahimahullah.
Berbicara dengan wanita asing hendaknya dilakukan ketika ada keperluan saja seperti meminta fatwa, dalam perkara jual-beli, atau bertanya tentang pemilik rumah, dan yang semisalnya. Dan hendaknya ringkas padat tanpa ada godaan baik pada topiknya maupun caranya.
Adapun membatasi laki-laki hanya boleh berbicara dengan wanita asing pada lima keadaan yang ditanyakan dalam soal, maka kesimpulan ini perlu ditinjau lagi, karena lima hal tersebut hanyalah contoh dan bukan untuk pembatasan, disamping tetap harus konsekuen dengan syarat-syarat syar’i ketika berbicara dengan wanita asing sampaipun pada perkara-perkara yang memang ada hajat didalamnya, seperti dakwah, meminta fatwa, jual beli dan selainnya.
Sumber : http://ar.islamway.net/fatwa/3437
Adab ketika bergaul dengan lawan jenisnya
Etika Bergaul Dengan Lawan Jenis
الحمد لله و الصلاة و السلام على رسول الله و على آله و أصحابه أجمعين
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Meski memiliki kedudukan tinggi, memiliki harta yang melimpah dan martabat yang tinggi, mereka tetaplah makhluk yang lemah, sebagaimana Allah kabarkan di dalam kitab-Nya,
وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا
“Dan manusia diciptakan dalam keadaan lemah.” (QS. An Nisa` : 28)
Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang tidak akan terlepas dari interaksi dengan orang lain, baik dengan orang tua, saudara, kerabat, teman maupun tetangga. Baik dengan kaum laki-laki maupun kaum perempuan, baik yang muda maupun yang tua. Maka syariat Islam datang untuk mengatur tentang adab-adab bergaul dengan sesama melalui perantara Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Beliau adalah manusia yang paling agung akhlaknya, termasuk tatkala beliau berinteraksi. Sebagaimana firman Allah,
وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan sesungguhnya engkau berada di atas akhlak yang agung.” (QS. Al Qalam : 4)
Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk mengikuti beliau dan menjadikan beliau teladan yang baik dalam hidup kita karena telah jelas keterangan dari Allah,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu contoh teladan yang baik bagi kalian.”(QS. Al Ahzab : 21)
Pada zaman ini, interaksi antara laki-laki dan perempuan sudah sangat bebas, bahkan tak ada batas, baik di dunia maya maupun nyata. Hal itu dapat kita temui di lingkungan kampus, sekolah, masyarakat, dan tempat-tempat lainnya. Kita akan dapati banyak fenomena yang miris. Sangat disayangkan adanya para pemuda-pemudi yang mengumbar kesenangan dunia yang pada hakikatnya adalah pintu menuju perzinaan yang akan mengantarkan pada kemurkaan Allah Sungguh sangat menakutkan balasan yang akan diberikan bagi pelaku zina. Andaikan seseorang merenungkan hal ini, maka dia akan berpikir seribu kali untuk mendekati perbuatan zina.
Islam mengajarkan adab-adab yang baik ketika bergaul dengan orang lain, termasuk dengan lawan jenis. Islam memberikan batasan-batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam rangka menjaga keduanya dari fitnah. Tetapi banyak orang tidak memperhatikan hal ini karena menganggapnya tidak penting bahkan dianggap akan membebani mereka. Padahal agama Islam itu agama yang mudah dan tidak membebani umatnya. Allah-lah Yang Maha Tahu tentang agama ini. Tidaklah Dia menciptakan syariat ini kecuali untuk kebaikan makhluk-Nya.
Siapa yang aman dari fitnah
Adakah yang aman dari fitnah ketika seseorang berinteraksi dengan lawan jenis? Kemungkinan ada tetapi hanya sedikit karena Allah akan menguji laki-laki dengan ujian yang berat yaitu wanita. Sebagaimana sabda Rasulullah,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada (fitnah) wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no.7122)
Bagi orang-orang yang berkesempatan untuk menuntut ilmu di pondok pesantren, bisa saja aman dari fitnah karena tidak ada interaksi antara santri laki-laki dan perempuan secara langsung. Namun bagi yang tidak di pesantren, yaitu mereka yang hidup di tengah-tengah masyarakat yang penuh keragaman pola hidup dan pergaulan yang bebas, mereka berpeluang besar untuk terkena fitnah jika mereka tak pandai-pandai dalam menjaga pergaulan.
Lalu bagaimana dengan para aktivis dakwah, apakah mereka juga aman dari fitnah? Ada orang yang beranggapan bahwa mereka aman dari fitnah karena mereka telah berbekal ilmu agama sehingga kebal terhadap fitnah, apalagi fitnah wanita. Apakah hal itu menjamin? Tidak.
Bahkan orang yang alim sekalipun, mereka juga berpeluang terkena fitnah tatkala berinteraksi dengan lawan jenis. Semua tergantung usaha masing–masing orang, bagaimana cara seseorang meminimalisir interaksi dengan lawan jenis dan senantiasa membentengi diri dengan iman. Jika seseorang meminimalisir interaksi dengan lawan jenis dan senantiasa membentengi diri dengan iman. Jika seseorang memiliki keimanan yang tinggi maka ia akan berusaha sungguh-sungguh untuk menjauhi hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah.
Adab yang disyariatkan ketika berinteraksi dengan lawan jenis
Ada beberapa adab yang hendaknya dilakukan ketika berinteraksi dengan lawan jenis, yaitu:
Menundukkan pandangan
Pandangan merupakan awal terjadinya fitnah sehingga Allah memerintahkan kepada setiap laki-laki maupun perempuan untuk menjaga pandangannya. Sebagaimana firman Allah,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An Nur : 30)
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nur : 31)
Manfaat dari menjaga pandangan ini adalah agar ketika berinteraksi, seseorang tidak terfitnah dengan lawan jenis dan tidak menjadi sumber fitnah. Hendaknya seseorang tidak mengumbar pandangannya dan senantiasa menjaga hatinya. Jika seseorang tidak sengaja melihat lawan jenis maka hendaknya dia langsung menundukkan pandangannya, bukan malah menuruti keinginan untuk melihat berulang kali, baik karena kecantikannya, rasa penasaran terhadap orang yang baru saja dilihat, maupun karena iseng-iseng saja. Stop dan jangan teruskan pandanganmu meski hanya melirik kepada hal yang tak layak kau pandangi! Cukuplah kau jaga hatimu dan tundukkan pandanganmu.
Ada suatu kisah mengesankan dari seorang yang shalih. Suatu hari, ada seorang shalih berangkat ke tempat shalat. Ketika ia pulang, istrinya bertanya, “Berapa wanita cantik yang telah engkau lihat?”. Orang shalih itupun menjawab, “Demi Allah, semenjak aku berangkat hingga aku pulang, tidaklah aku melihat kecuali ibu jari kaki-kakiku!”
Pelajaran yang dapat kita ambil dari kisah tadi adalah kesungguhannya dalam menjaga pandangannya dari hal-hal yang bukan menjadi haknya untuk dilihat. Lalu bagaimana dengan orang yang belum memiliki pasangan hidup? Seharusnya dia lebih berusaha keras untuk menjaga pandangannya.
Menjaga diri agar tidak menjadi sumber fitnah
Baik laki-laki maupun perempuan harus senantiasa berusaha menjaga dirinya agar dia tidak menjadi fitnah bagi lawan jenisnya tatkala bergaul dengannya. Tidak dipungkiri lagi bahwasanya hati manusia sangatlah lemah.
Ketika seorang perempuan berbicara di depan laki-laki hendaklah tidak menggunakan nada yang mendayu-dayu, tetapi nada yang datar saja sebab dengan begitu si laki-laki tersebut tidak akan terfitnah dengan suara perempuan.
Begitu pula ketika berjalan dan bertingkah laku hendaknya tetap memperhatikan adab. Seringkali karena si perempuan saking senangnya mengobrol dengan temannya sampai-sampai dia tidak mempedulikan keadaan sekitar. Ternyata di dekatnya ada laki-laki yang sedang konsentrasi mengerjakan sesuatu tetapi karena mendengar suara perempuan yang begitu indah, konsentrasi si laki-laki menjadi buyar. Walhasil apa yang dia kerjakan menjadi kacau. Bahkan hafalan seseorang akan hilang seketika ketika melakukan maksiat, yaitu melihat apa-apa yang Allah larang untuk melihatnya.
Ingatlah saudariku… Saudara kita mungkin merasa terganggu hatinya dengan sikap dan lisan kita. Mereka berusaha menjaga hati mereka dengan susah payah, tapi justru kita tak membantu mereka agar terjaga dari fitnah? Sungguh sayang jika kita tak peduli dengan saudara kita.
Laki-laki pun juga harus menjaga dirinya agar tidak menjadi sumber fitnah sama seperti halnya perempuan. Ketahuilah bahwa hati perempuan itu lemah semisal kaca, sebagaimana sabda Rasulullaah,
ارْفُقْ بِالْقَوَارِيرِ
“Lembutlah kepada kaca-kaca ( para wanita)” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan ini lafazh miliknya)
Mereka akan mudah merasa GR kepada seorang laki-laki yang memberinya perhatian, mereka memiliki perasaan yang lebih sensitif. Oleh karena itu, jangan memberikan rayuan-rayuan pada perempuan yang bukan istrinya. Bersikaplah sewajarnya pada mereka karena dengan begitu mereka juga akan bersikap sewajarnya terhadap kalian. Intinya antara laki-laki dan perempuan hendaknya saling membantu bukan saling menjatuhkan.
Jangan berdua-duaan (berkhalwat)
Rasulullah mengingatkan kepada kita dengan sabda beliau,
لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
“Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaithan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR. Ahmad)
Tidak boleh bagi laki-laki dan perempuan ber-khalwat karena yang ketiga adalah setan yang akan membisikkan keburukan bagi keduanya sehingga keduanya akan terjerumus pada hal-hal yang dilarang dalam syariat Islam. Baik mereka melakukannya dengan alasan yang dipandang baik misal untuk belajar, menunggu dosen di kelas, jajan bareng, apalagi berboncengan bareng, bahkan sampai bergandengan tangan.
Sungguh mereka akan diancam dengan ancaman yang pedih sebagaimana dalam sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam,
لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ
“Tertusuknya kepala salah seorang di antara kalian dengan jarum besi, lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”(HR. Thabrani[1])
Ditulis oleh :
Ummu Shofiyyah
Santri Ma’had Al ‘Ilmi Yogyakarta tahun ajaran 1434/1435
Tips yang baik untuk anak-anak zaman sekarang bila sudah terlanjur memiliki pacar
Tips yang baik untuk anak-anak zaman sekarang bila sudah terlanjur memiliki pacar
1. Jangan berduaan dengan pacar di tempat sepi, kecuali ditemani mahram dari sang wanita (jadi bertiga)
“Janganlah seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali bersama mahromnya…”[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341, Lihat Mausu’ah Al Manahi Asy Syari’ah 2/102]
“Tidaklah seorang lelaki bersepi-sepian (berduaan) dengan seorang perempuan melainkan setan yang ketiganya“ (HSR.Tirmidzi)
2. Jangan pergi dengan pacar lebih dari sehari semalam kecuali si wanita ditemani mahramnya
“Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian sehari semalam tidak bersama mahromnya.” [HR Bukhori: 1088, Muslim 1339]
3. Jangan berjalan-jalan dengan pacar ke tempat yang jauh kecuali si wanita ditemani mahramnya
“…..jangan bepergian dengan wanita kecuali bersama mahromnya….”[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341]
4. Jangan bersentuhan dengan pacar, jangan berpelukan, jangan meraba, jangan mencium, bahkan berjabat tangan juga tidak boleh, apalagi yang lebih dari sekedar jabat tangan
”Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Hadits hasan riwayat Thobroni dalam Al-Mu’jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam Musnad: 1283, lihat Ash Shohihah 1/447/226)
Bersabda Rasulullahi Shallallahu ‘alaihi wassallam: “Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita.” [HR Malik 2/982, Nasa’i 7/149, Tirmidzi 1597, Ibnu Majah 2874, ahmad 6/357, dll]
5. Jangan memandang aurat pacar, masing-masing harus memakai pakaian yang menutupi auratnya
“Katakanlah kepada orang-orang beriman laki-laki hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya..” (Al Qur’an Surat An Nur ayat 30)
“…zina kedua matanya adalah memandang….” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i)
6. Jangan membicarakan/melakukan hal-hal yang membuat terjerumus kedalam zina
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang jelek” (Al Qur’an Surat Al Isra 32)
“Kedua tangan berzina dan zinanya adalah meraba, kedua kaki berzina dan zinanya adalah melangkah, dan mulut berzina dan zinanya adalah mencium.” (H.R. Muslim dan Abu Dawud)
7. Jangan menunda-nunda menikah jika sudah saling merasa cocok
“Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
“Yang paling banyak menjerumuskan manusia ke-dalam neraka adalah mulut dan kemaluan.” (H.R. Turmudzi dan dia berkata hadits ini shahih)
*namun alangkah baiknya bila kita tidak memiliki pacar jika belum menikah (nikah dulu baru pacaran)
Hadits-hadits tentang berpacaran
Hadits-hadits tentang larangan pacaran
1. “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra [17] : 32).
2. “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An Nur : 30)
3. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nur : 31)
4. Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: Tidak ada yang kuperhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil daripada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat [dengan syahwat], zinanya lidah adalah mengucapkan [dengan syahwat], zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan [pemenuhan nafsu syahwat], maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya.” (HR. Bukhari & Muslim)
5. “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya.”(HR. Bukhori dan Muslim)
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan.” (HR. Ahmad).
6. “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HASAN, Thabrani dalam Mu'jam Kabir 20/174/386)
7. “Demi Allah, tangan Rasulullah shallallahu‘alaihi wassallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam keadaan membai’at. Beliau tidak memba’iat mereka kecuali dengan mangatakan: “Saya ba’iat kalian.” (HR. Bukhori)
8. “Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita.” (HR. Malik , Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)
Telah berkata Aisyah ra, “Demi Allah, sekali-kali dia (Rasul) tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) melainkan dia hanya membai’atnya (mengambil janji) dengan perkataaan.” (HR. Bukhari dan Ibnu Majah)
9. “Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain. Karena pandangan yang pertama mubah untukmu. Namun yang kedua adalah haram” (HR. Abu Dawud , At-Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani)
10. “Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari? Kiamat.” (HR. Ahmad)
10. Dari Jarir bin Abdullah r.a. dikatakan: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang memandang [lawan-jenis] yang [membangkitkan syahwat] tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan pandanganku.” (HR. Muslim)
Pacaran menurut islam
Pacaran..(?) adalah hal yang di larang oleh agama islam. Dan termasuk dalam salah satu perbuatan yang mendekati zina. Di dalam islam zina itu haram dan ALLAH juga melarang hal-hal yang mendekati zina.
Tapi kenapa banyak anak-anak zaman sekarang melakukan hal tersebut ? ilmu islam pada anak-anak zaman ini sangat minim hampir kebanyakan dari mereka yang kurang memahami tentang ilmu" agama, faktor - faktor yang mempengaruhi anak pacaran ada beberapa macam :
1. Lingkungan sekitar anak.
Banyaknya teman atau orang-orang di sekitar anak yang menerapkan budaya yang tidak cocok/melenceng dari agama islam (pacaran)
2. Kurangnya aturan agama islam yang diketahui oleh anak.
Kurangnya aturan yang diberikan orang tua/lingkungan sekitar yang berkaitan tentang larangan agama islam
3. Bebasnya tontonan anak di saluran televisi yang melenceng pada aturan agama islam.
Pada zaman ini banyak sekali acara tv yang tidak sesuai dengan agama islam, bahkan sudah banyak acara tv yang mempertontonkan budaya luar seperti pacaran untuk di jadikan sebagai acara tv/sinetron. Dalam hal ini kurangnya perhatian pemerintah tentang peraturan agama islam dalam bidang pertelevisian kurang di perhatikan.
5. DLL.
Pacaran juga dapat berdampak negatif kepada anak, Dampak negatif dari pacaran, yaitu :
1. Menurunnya kualitas belajar anak
Seorang murid dapat terganggu belajarnya karena pacaran, hal ini dapat terjadi karena jika seorang murid memiliki pacar pasti murid itu akan lebih senang menghabiskan waktu kesehariannya dengan pacarnya, contohnya chattan atau sms an dengan pacarnya yang dapat mengurangi aktifitas belajar anak di rumah karena anak tersebut tidak memiliki rasa ingin belajar saat di rumah
2. Memperburuk Mood anak
Mood dapat terganggu dengan pacaran, contohnya seorang anak yang di buat cemburu oleh pacarnya akan berdampak membuat turun mood anak. Dan seorang anak yang mood nya sudah kurang baik akan sulit untuk melakukan sesuatu atau menerima pelajaran
3. BerKurangnya waktu kumpul bersama keluarga
Seorang anak telah memiliki pacar pasti akan lebih sering menghabiskan waktu weekend dengan pacarnya dan menjadi berkuranya waktu berkumpul bersama keluarga..
4. DLL

